PEMBERDAYAAN NARAPIDANA MELALUI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KAMAR HUNIAN DALAM PEMBENTUKAN KEBIASAAN DIRI NARAPIDANA
Keywords:
Standar Operasional Prosedur, Kamar Hunian, Warga Binaan, Lapas, PascabencanaAbstract
Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini bertujuan untuk mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) kamar hunian guna membentuk warga binaan pascabencana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Cianjur. Gempa bumi yang terjadi pada November 2022 menyebabkan kerusakan inftrastruktur di Lapas, sehingga berdampak pada ketertiban, keamanan, dan efektivitas pembinaan warga binaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, program ini berfokus pada penataan ulang kamar hunian, penyusunan aturan pakaian, serta penyediaan papan informasi yang memuat hak, kewajiban, dan jadwal kegiatan warga binaan. Metode yang digunakan dalam program ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu observasi kondisi lapangan, perencanaan inovasi, implementasi, serta evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan. Beberapa langkah konkret yang dilakukan meliputi pembuatan desain standar kamar hunian sesuai regulasi, penyusunan buku laporan inventaris kamar, pemasangan papan informasi, serta sosialisasi tata tertib bagi warga binaan. Hasil dari program ini menunjukkan bahwa penerapan SOP kamar hunian dapat meningkatkan keteraturan, kedisiplinan, dan efektivitas pembinaan warga binaan. Program ini juga membantu mengurangi potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih baik dan kondusif. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Cianjur dapat mengoptimalkan pembinaan dan tata kelola warga binaan secara berkelanjutan, sesuai dengan standar yang berlaku.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.