PENINGKATAN LITERASI DIGITAL MASYARAKAT UNTUK MENGHINDARI PENIPUAN ONLINE DAN KONTEN NEGATIF MENURUT PERSPEKTIF TAFSIR AL AHKAM INSAN
Keywords:
Literasi Digital, Konten NegatifAbstract
Media sosial telah menjadi kebutuhan dan kebiasaan setiap orang sebagai media komunikasi publik. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana bagi sebagian orang untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan perpececahan, kegaduhan, intoleransi dan merebaknya paham radikalisme. Salah satu pengguna media sosial yang paling aktif adalah generasi muda yang dilahirkan di zaman kemajuan teknologi digital. masyarakat milenial kadang tidak menyadari bahaya dari penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial, sehingga perlu literiasi digital agar terhindari dari berita bohong dan konten konten negatif di media sosial. Kegiatan pengabdian ini memberikan pemahaman dan kemampuan dalam rangka meningkatkan literasi digital bagi masyarakat untuk mampu mengidentifikasi dan mencegah penyebaran berita bohong dan konten negative yang berujung pada penipuan secara online. Bentuk kegiatan berupa pelatihan baik secara teori maupun praktik berkaitan dengan konsep literasi digital Indonesia dan penggunaan media sosial serta internet yang baik dan tidak melanggar undang-undang. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan adanya peningkatan kemampuan dan pemahaman literasi digital di kalangan masyarakat namu umur utara dalam menangkal berita bohong dan konten negatif. Diharapkan kegiatan ini memberikan manfaat dalam pencegahan penyebaran informasi yang salah bagi masyarakat namu umur utara agar tidak mudah terprovokasi dan mampu mencegah terjadinya intoleransi dan paham radikalisme yang banyak berkembang di dunia maya. Semoga kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan kontribusi yang sangat dominan bagi masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.