SOSIALISASI ETIKA KOMUNIKASI DAN PELAYANAN PUBLIK BAGI PERSONIL POLRES TANGGAMUS
Keywords:
Etika, Komunikasi, Pelayanan Publik, Polres TanggamusAbstract
Penyelenggaraan layanan publik adalah usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar serta hak-hak sipil setiap individu atas produk, layanan, dan administrasi yang ditawarkan oleh penyedia layanan publik. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, terutama oleh Polres Tanggamus, yang berkomunikasi untuk memberikan layanan publik. Melalui layanan publik, kehadiran lembaga pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat dengan berbagai jenis komunikasi yang sesuai dengan fungsi kepolisian itu sendiri. Untuk mengumpulkan masukan mengenai cara komunikasi di Polres Tanggamus, berbagai langkah perlu diambil agar pelayanan publik bisa ditingkatkan dan diperbaiki. Salah satu pendekatan yang dicoba sebagai tanggapan atas hasil penelitian sebelumnya tentang pelayanan publik di Indonesia adalah dengan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui sosialisasi tentang Etika Komunikasi dan Pelayanan Publik. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komunikasi serta layanan dari semua pihak, mulai dari dalam Polres hingga masyarakat luas. Kegiatan ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi mengenai pentingnya etika komunikasi dan kontribusi anggota kepolisian. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui diskusi mengenai topik-topik terkait etika komunikasi dan pelayanan publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.