MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DALAM MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN MEDIA DIGITAL: PENDEKATAN KOLABORATIF TERHADAP MASYARAKAT GAGAP TEKNOLOGI

Authors

  • Hari Triasmono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ferry Irawan Febriansyah Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Cecep Jumadi cecepjumadi6@gmail.com

Keywords:

Kesadaran Hukum, Pelatihan Media Digital, Kolaboratif

Abstract

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan literasi digital di kalangan masyarakat yang masih kurang akses terhadap teknologi. Melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil, program ini berhasil mencapai tujuannya dengan sukses. Peserta pelatihan menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam penggunaan teknologi digital, serta mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. Selain itu, mereka juga meningkatkan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital dengan bijak dan aman. Dukungan dari tokoh masyarakat dan pemimpin lokal memainkan peran penting dalam keberhasilan program ini. Dampak jangka panjangnya tidak hanya terbatas pada tingkat individu, tetapi juga dapat membawa perubahan yang berkelanjutan dalam masyarakat menuju lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Program ini membuktikan nilai dan relevansinya dalam menghadapi tantangan era digital, dan dengan kerja sama yang sinergis, diharapkan dapat terus dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Downloads

Published

2024-05-15

How to Cite

Hari Triasmono, Ferry Irawan Febriansyah, & Cecep Jumadi. (2024). MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DALAM MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN MEDIA DIGITAL: PENDEKATAN KOLABORATIF TERHADAP MASYARAKAT GAGAP TEKNOLOGI. PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT), 2(03), 672–677. Retrieved from https://pekatpkm.my.id/index.php/JP/article/view/296

Issue

Section

ARTICLES