PROSEDUR PELAPORAN DAN PERHITUNGAN DALAM PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS BARANG/JASA KENA PAJAK DI PT. KAI (PERSERO) DAOP 9 JEMBER
Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai, Prosedur Pelaporan, Perhitungan PPNAbstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa serta impor barang oleh pengusaha, termasuk PT. KAI (Persero) DAOP 9 Jember sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi dalam sektor transportasi. Metode pelaksanaan pengabdian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Tujuan dari hasil pengabdian ini adalah untuk menganalisis dan menggambarkan prosedur yang diterapkan dalam pelaporan dan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai di PT. KAI (Persero) DAOP 9 Jember. Serta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana perusahaan tersebut mengelola aspek perpajakan dalam aktivitas operasionalnya. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasi prosedur tersebut, termasuk kompleksitas regulasi perpajakan, perubahan kebijakan, dan perluasan cakupan operasional perusahaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.