SOSIALISASI SANKSI SOSIAL DAN HUKUM DAMPAK HOAX MENJELANG PEMILU 2024 PADA KOMUNITAS INA INA FAMILIAR DI KABUPATEN KONAWE
Keywords:
Ina-Ina, Familiar, Pemilu, Sanksi SosialAbstract
Tulisan ini hasil pengabdian kepada masyarakat dalam rangkaian sosialisasi sanksi sosial dan hukum dampak hoax menjelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada dua komunitas di Kabupaten Konawe. Secara umum sosialisasi ini sebagai rangkaian seminar literasi digital mengenai Pemilihan Umum Damai Tanpa Hoax di Kabupaten Konawe. Motede pelaksanaanya dengan menggunakan model sosilisasi kepada masyarakat dalam bentuk ceramah oleh tim PKM, melakukan simulasi, sesi tanya jawab dan bertukar informasi kepada para Ina ina, curah pendapat bersama kepada para peserta mengenai sanksi sosial dan hukum dampak hoax menjelang pemilu, pemaparan materi dan video oleh pihak tim PKM dari Universitas Halu Oleo. Hasil dari pengabdian masyarakat ini yakni komunitas Ina Ina Familiar akan mengetahui dampak penyebaran berita palsu atau hoax, terutama dalam konteks pemilu 2024. Bagi penyebar hoax akan mendapat sanksi sosial dan hukum, maka dengan sosialisasi ini upaya untuk melawan penyebaran hoax dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya komunitas Ina ina Familiar di Kabupaten Konawe, serta konsekuensi penyebaran hoax dan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial, pentingnya pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memerangi penyebaran hoax, khususnya dalam konteks pemilu, serta perlunya sanksi sosial dan hukum untuk para pelaku penyebar hoax. diharapkan peserta mampu menumbuhkan sikap yang lebih baik serta adanya kehati-hatian didalam menerima dan menyebarkan beberapa informasi yang terkandung pada unsur hoax untuk penggunaan media sosial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.