URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN MENURUT UU NO 1 TAHUN 1974 DAN KHI PADA IBU-IBU PWBI KWALA BEKALA KECAMATAN MEDAN JOHOR
Keywords:
Pencatatan Perkawinan, KHI, UUNo 1 tahun 1974Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pencatatan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Ketentuan Hukum Islam pada Ibu-lbu Penyandang Disabilitas Intelektual di Kota Bekala. Pencatatan perkawinan diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 danjuga mengacu pada Ketentuan Hukum Islam (KHI). Penelitian inifokus pada Ibu-lbu Penyandang Disabilitas Intelektual (P WBI) di Kota Bekala, yang mungkin menghadapi tantangan khusus dalam proses administratif pencatatan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para ibu PWBI, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), dan ahli hukum. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan induktif untuk mengidentifikasi temuan utama terkait urgensi pencatatan perkawinan bagi ibu PWBI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan memiliki urgensi yang tinggi bagi ibu PWBI. Proses administratif pencatatan perkawinan dapat memberikan perlindungan hukum, hak-hak perempuan, dan hak-hak anak Namun, ibu PWBI sering menghadapi hambatan dalam memahami dan mengikuti prosedur pencatatan perkawinan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan aksesibilitas dan pemahaman terhadap proses ini melalui penyediaan informasi yang lebih mudah dipahami dan dukungan khusus bagi ibu PWBI. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang urgensi pencatatan perkawinan bagi ibu PWBI, serta menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan dukungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Implikasi kebijakan termasuk perluasan aksesibilitas administratifdan pendidikan hukum bagi ibu PWBI, untuk memastikan perlindungan hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Ketentuan Hukum Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.