UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN JUDI ONLINE MELALUI EDUKASI DI DESA PARAN TONGA KECAMATAN HURISTAK
Keywords:
Narkoba, Judi online, Edukasi, Pencegahan, MasyarakatAbstract
Penyalahgunaan narkoba serta bermain judi online adalah masalah sosial yang bisa menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan seluruh masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Desa Paran Tonga, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas mengenai bahaya mengonsumsi narkoba dan bermain judi online, serta pentingnya melakukan pencegahan sejak awal. Kegiatan tersebut dilakukan oleh mahasiswa KKN STAIN Mandailing Natal pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026, dimulai pukul 22.30 WIB hingga berakhir. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif dan partisipatif dengan cara memberikan materi, mendiskusikan, bertanya dan menjawab, mengamati, serta mencatat dokumentasi. Materi yang diajarkan mencakup bahaya menggunakan narkoba, bagaimana narkoba bisa merusak kesehatan dan hubungan sosial seseorang, risiko bermain judi online yang bisa mengganggu keuangan dan kehidupan keluarga, serta cara menggunakan teknologi dengan bijak dan bermanfaat. Berdasarkan hasil observasi selama kegiatan, terlihat banyak warga yang menonton dan memperhatikan materi yang disampaikan. Namun, jumlah peserta tidak dicatat secara khusus dan tidak diadakan tes awal maupun tes akhir, sehingga peningkatan pengetahuan masyarakat tidak bisa diukur dengan angka-angka. Kegiatan ini adalah langkah awal untuk menyampaikan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah penggunaan narkoba serta judi online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















