IMPLEMENTASI PROGRAM PLAT PENOMORAN RUMAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN MASYARAKAT
Keywords:
Administrasi Kependudukan, Penomoran Rumah,, Pelayanan Masyarakat, , Pelayanan Publik, , Pengabdian Masyarakat.Abstract
Administrasi kependudukan yang tertib merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan masyarakat di tingkat desa. Namun, masih terdapat rumah warga yang belum memiliki identitas yang jelas sehingga menyulitkan proses pendataan penduduk, pencarian alamat, dan pelayanan administrasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan program pembuatan dan pemasangan plat penomoran rumah dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Desa Amali Riattang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Program dilaksanakan melalui tahapan observasi lapangan, pendataan dan verifikasi data kepala keluarga bersama aparat desa, pembuatan plat penomoran rumah, serta pemasangan plat pada rumah warga. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program berhasil memberikan identitas rumah yang lebih jelas sehingga memudahkan proses pendataan penduduk, pencarian alamat, verifikasi data, dan pelayanan administrasi desa. Selain itu, program ini memperoleh respons positif dari masyarakat dan pemerintah desa karena mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata serta mendukung pengelolaan administrasi kependudukan yang lebih efektif. Program penomoran rumah juga sejalan dengan upaya mewujudkan tertib administrasi wilayah dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk mengembangkan regulasi desa mengenai sistem penomoran rumah secara berkelanjutan. Dengan demikian, program plat penomoran rumah dapat menjadi salah satu inovasi sederhana yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















