EDUKASI PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA USAHA KONTER PONSEL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DAN KEPUASAN PELANGGAN DI JALAN BY PASS (DEPAN MASJID NURUL TAQWA KEL. KTK, KAMPAI TABU KARAMBIA, KEC. LUBUK SIKARAH, KOTA SOLOK, SUMATERA BARAT
Keywords:
etika bisnis, UMKM, konter ponsel, kepercayaan pelanggan, kepuasan pelangganAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), secara khusus usaha konter ponsel, memegang peranan krusial dalam ekonomi masyarakat, sekaligus berhubungan langsung dengan konsumen saat menjalankan usahanya. Tingginya tingkat persaingan dan kurangnya pemahaman pelanggan mengenai spesifikasi produk, harga, serta kebijakan garansi mengharuskan para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip etika bisnis secara berkelanjutan dalam pelayanan yang diberikan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan implementasi etika bisnis dalam usaha konter ponsel, sebagai langkah menggali kepercayaan dan kepuasan dari para pelanggan. Pendekatan yang digunakan adalah melalui edukasi dengan melakukan kunjungan langsung ke mitra UMKM Konter Pasar Hp Jaya Mp di Jalan By Pass, Kota Solok, yang dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Materi edukasi difokuskan pada prinsip kejujuran, keterbukaan informasi, kejelasan mengenai harga dan garansi, tanggung jawab dalam pelayanan, serta profesionalisme saat menangani keluhan dari pelanggan. Hasil dari kegiatan ini memperlihatkan peningkatan pemahaman di kalangan pelaku usaha mengenai signifikansi etika bisnis sebagai elemen dari strategi usaha, di mana penerapan etika bisnis dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan serta mendukung kelangsungan usaha dan daya saing
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















