PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU BANYUWANGI ROGOJAMPI 2

Authors

  • Siti Masrohatin Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Fitri Septianingrum Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Saroh Riskiatin Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Silvia Kurnia Putri Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Keywords:

Pembiayaan Bermasalah, , Pengawasan, , Pembinaan

Abstract

Pembiayaan merupakan proses yang dimulai dari analisis kelayakan pembiayaan hingga pelaksanaannya. Realisasi pembiayaan bukan merupakan tahap akhir dari proses pembiayaan. Setelah melakukan pembiayaan, bank syariah harus memeriksa dan memverifikasi pembiayaan dalam jangka waktu tertentu. Masalah pembiayaan bukan tidak mungkin karena beberapa alasan. Bank syariah harus mampu menganalisis akar penyebab pembiayaan bermasalah untuk menerapkannya upaya melancarkan kembali kualitas pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia KCP Banyuwangi Rogojampi 2. Metode penelitian yang digunakan adalah sosialisasi kepada nasabah BSI KCP Banyuwangi Rogojampi 2. Adapun hasil dari pengabdian yang dilakukan mengenai pengawasan dan pembinaan pada pembiayaan bermasalah di BSI KCP Banyuwangi Rogojampi 2 menerapkan pengawasan preventif dengan menerapkan prisnsip 5C, 5P, dan 3R. Sedangkan pembinaan dilakukan oleh pihak internal Bank BSI dengan nasabah yang bersangkutan melalui pendekatan soft approach dan hard approach.

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Siti Masrohatin, Fitri Septianingrum, Saroh Riskiatin, & Silvia Kurnia Putri. (2023). PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU BANYUWANGI ROGOJAMPI 2 . PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT), 1(1), 75–79. Retrieved from https://pekatpkm.my.id/index.php/JP/article/view/10

Issue

Section

ARTICLES